Beli mesin gerinda tangan 7 di monotaro.id
Kami Menampilkan Rekomendasi Kami Untuk Anda! Anda Bisa Membelinya Kapan Saja di monotaro.id
- BOSCH Gerinda Tangan Kecilatribut:
- K3L License: Yes
- BOSCH Gerinda TanganDeskripsi:Angle grinder kecil adalah alat bertenaga dan ringkas dari Bosch untuk mengerjakan logam – perlindungan dari pengaktifan tak sengaja dan KickBack Control memastikan keselamatan Anda.
- DCA Cordless Angle Grinderatribut:
- Hole Diameter of Wheel (mm): 16
- Spindle Thread: M10
- Maximum Wheel Diameter (mm): 100
- Makita Gerinda TanganDeskripsi:Produk Gerinda Tangan dari Makita ini memiliki kecepatan mesin mulai dari 6,600 - 11,000 RPM, cocok untuk industri manufaktur, bengkel konstruksi, dan juga pemakaian sehari-hari
- KRISBOW Gerinda DudukDeskripsi:Bench Grinder 10inch 1HP 220V EGB75-10D adalah alat yang digunakan untuk mengasah suatu objek atau untuk mengasah mesin mata bor (gerinda duduk). Gerinda duduk juga bisa digunakan untuk membuat objek baru misalkan membuatpisau untuk meraut kayu atau pun yang lainya, maka dari itu mesin gerinda duduk sangat bermanfaat agar efisien waktu.
- RYU Mesin Gerinda Dudukatribut:
- Motor Shaft: 12.70mm
- monotaro Air micro grinder (Mesin Gerinda Tuner Angin Kecil)Deskripsi:Dokumentasi Produk:WARRANTY MonotaRO Private Brandatribut:
- Accessories: 1/4 coupler
- Overall Length (mm): 136
- Collet Size (mm): 3
- Air Connection Port: 43834
- Air Consumption (L/minute): 198
- No Load Speed (rpm): 56000
- Working Air Pressure Range (MPa): 0.62
Daftar Harga mesin gerinda tangan 7 Terbaru October 2025
BOSCH Gerinda Tangan Kecil | Rp1.099.900 |
RYU Gerinda Tangan | Rp349.900 |
METABO Gerinda Tangan | Rp1.199.900 |
Yoshida Gerinda Tangan (Mesin Gerinda Tangan) | Rp5.199.900 |
BOSCH Gerinda Tangan | Rp519.900 |
DCA Cordless Angle Grinder | Rp2.099.900 |
Makita Gerinda Tangan | Rp819.900 |
NITTO KOHKI Air Tool Angle Grinder (Mesin Gerinda Tangan) | Rp5.899.900 |
Unoair Gerinda Angin | Rp489.900 |
KRISBOW Gerinda Duduk | Rp839.900 |
Data diperbarui pada 01/10/2025 (Harga belum termasuk PPN)